KELURAHAN RAWA BADAK UTARA
Kecamatan Koja, Jakarta Utara
Kelurahan Rawa Badak Utara adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kelurahan ini berbatasan dengan Jl. Cipeucang Raya di Kelurahan Koja di sebelah utara, Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok di sebelah barat, Kali Pinang di Kelurahan Lagoa dan Kelurahan Tugu Utara di sebelah timur, serta Kali Layar di Kelurahan Rawa Badak Selatan di sebelah selatan.
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 43.167 jiwa terdiri dari jumlah penduiduk laki-laki 24.078 jiwa dan Jumlah Penduduk Perempuan 19.089 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 10.895 Kepala Keluarag, luas wilayah sekitar 133.38 Hektar meliputi 14 Rukun Warga (RW) dan 119 Rukun Tetangga (RT). Kode pos 14230
SEJARAH
Nama Rawa Badak diperkirakan berasal kata bahasa Sunda rawa badag, yang berarti rawa yang besar/luas. Di sisi paling timur kota Jakarta (nama lama: Batavia) dahulu terdapat daerah rawa-rawa yang luas.
Kelurahan Rawa Badak Utara adalah merupakan hasil pemecahan dari Kelurahan Rawa Badak, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan Penetapan Batas wilayah, Perubahan Nama Kelurahan yang kembar, Penetapan Luas wilayah Kelurahan-Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kelurahan Rawa Badak Utara tetap merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagaimana Kelurahan Rawa Badak sebelumnya.
PENDUDUK
Penduduk Kelurahah Rawa Badak Utara terdiri dari berbagai Suku dan adat istiadat serta kebiasaan yang beragam dapat mempengaruhi interaksi kehidupan sehari-hari, namun tidak menjadi hambatan dalam kegiatan social masyarakat kebersamaan warga sangat menonjol / antusias sekali.
Dalam hal ini dapat tercermin dari kegiatan sosial warga yang saling membantu bergotong royong satu sama lainnya, seperti kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap silaturahmi hari Minggu pagi dan dalam pertemuan-pertemuan warga, baik di lingkungan RT. maupun tingkat RW. serta segala permasalahan yang timbul dapat di atasi dengan musyawarah untuk mufakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar